Minggu, 10 Maret 2013

Wisata Bendung Gerak Waru Turi

Wisata Bendung Gerak Waru Turi

http://farm9.staticflickr.com/8021/6981386198_ed47a67674_z.jpg
Wisata Bendungan Gerak Waru Turi-Gampengrejo
Taman wisata ini berada ± 15 km, ± (10 menit) dari Kota Kediri atau dari arah Surabaya ± 110 km (± 2,5 jam). Panjang Bendungan yang 150 meter digunakan sebagai pengendali air Sungai Brantas, dan sebagai tempat wisata, tempat ini juga dilengkapi :
· Perahu motor dan sepeda air
· Kolam pancing dan kolam renang
· Driving range
· Padang golf
· Taman bermain anak anak
· Taman air yang indah dan asri
· Panggung hiburan
Kawasan Bendung Gerak Waru Turi merupakan salah satu obyek wisata yang ada diwilayah Kabupaten Kediri, lebih tepatnya berlokasi di wilayah Kecamatan Gampengrejo. Di lokasi bendungan yang memiliki panjang kurang lebih sekitar 150 Meter ini, pengunjung akan disuguhi dengan situasi dan kondisi alamnya yang tergolong alami. Karena itulah, ditempat tersebut cukup menarik untuk dijadikan sebagai tempat menikmati hari libur atau di kala senggang bersama anggota keluarga, bahkan disekitar area dalam lokasi juga bisa dijadikan tempat piknik.
Disamping itu lokasinya relatif mudah dijangkau dari dua arah yang berbeda dari Timur dan Barat, jika pengunjung sedang berada di jalur Kertosono-Kediri pengunjung bisa masuk melalui pintu sebelah timur yang berlokasi di wilayah Desa Gampengrejo Kecamatan Gampengrejo, sedangkan jika pengunjung yang berada di jalur jalan Raya Bulak Jabon, pengunjung bisa memanfaatkan pintu di sebelah barat yang masuk dalam wilayah Desa Jabon Kecamatan Banyakan.
Menariknya ketika melintas menuju Bendung Gerak Waru Turi melalui pintu sebelah barat, pengunjung akan disuguhi pemandangan alam pedesaan dengan semilir angin yang terasa tak pernah henti berhembus disekitar area persawahan milik beberapa warga sekitar.
bendunganJika anda pengunjung berada di wilayah pusat (tengah) Kota Kediri, untuk menuju Bendung Gerak Waru Turi diperkirakan dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat dengan jangka waktu kurang lebih sekitar 20 menit. Menurut keterangan warga sekitar, Bendung Gerak Waru Turi merupakan bendungan yang seringkali dipergunakan untuk mengatur pengairan irigasi bagi area persawahan milik warga sekitar lokasi. Sekaligus sebagai control debit air yang mengalir menuju Mojokerto hingga Surabaya.
Layaknya tempat wisata lainnya, di dalam area Bendung Gerak Waru Turi juga disediakan berbagai sarana penunjang seperti kolam renang, kandang kijang, golf driving range, wisata air dan pemancingan. Diharapkan dengan adanya fasilitas tersebut, semakin memanjakan pengunjung yang datang di wisata Bendung Gerak Waru Turi Kabupaten Kediri.
Selain itu, tersedianya warung-warung penjaja makanan di pinggiran taman yang teduhmemanjakan para wisatawan yang datang dengan hidangan khas ikan bakar maupun ikan goreng hasil dari tangkapan disungai Brantas.  Terlebih lagi jika bertepatan dengan ritual tahunan ikan mabuk, dimana ikan-ikan sedang melimpah lantaran dibukanya pintu waduk – waduk yang membendung sungai Brantas terutama pintu waduk yang ada diwilayah Blitar dan Tulungagung. Dihari itu, penjual ikan segar yang masih hidup maupun yang matang dijual sangat murah sehingga dapat memuaskan para wisatawan yang datang.

Pecel Jalan Dhoho Kuliner Khas Kediri

Pecel Jalan Dhoho Kuliner Khas Kediri


Penjual Pecel di Jalan Dhoho-Kota Kediri
Jika anda berjalan-jalan ke Kota Kediri pada malam hari, belum lengkap jika tidak berkunjung di Jalan Dhoho. Jalan Dhoho ini layaknya Jalan Marlboro di Yogyakarta, namun versi Kediri. Berbagai pertokoan berjajar sepanjang Jalan Dhoho. Ada toko pakaian, aneka kerajinan dan swalayan. Tidak lupa berbagai makanan khas Kediri juga terpampang sepanjang jalan ini. pecel tumpang Termasuk di antaranya adalah pecel tumpang. Nah, setelah anda puas berbelanja, anda bisa istirahat santai di pinggir Jalan Dhoho sembari memesan nasi pecel tumpang pincuk. Sembari makan pecel tumpang kita bisa menikmati lalu lalang kendaraan yang berjalan lambat di sepanjang Jalan Dhoho.

Menu yang disajikan pun beragam, sesuai dengan selera pembeli. Ada yang suka dengan nasi pecel, nasi tumpang maupun nasi campur (campuran antara tumpang dan pecel). Cara penyajian sambal tumpang tak jauh beda dengan cara penyajian sambal pecel, yaitu dengan nasi yang di atasnya di beri aneka lalapan atau sayur – mayur yang telah direbus terlebih dahulu lalu disiram dengan sambal tumpang dan diberi peyek sebagai pelengkap, bisa peyek kacang atau peyek teri. Pecel tumpang ini disajikan disajikan di atas pincuk yang terbuat dari daun pisang. Anda bisa menggunakan sendok yang disediakan atau muluk pakai tangan. Jika anda muluk anda tinggal minta kobokan untuk cuci tangan.
Tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk menikmati makanannya hanya mengeluarkan Rp. 5000,- anda sudah mendapatkan satu pincuk pecel tumpang, 1 gelas teh anget ato es teh dan sisanya bisa buat parkir. tidak mahal bukan?

sumber : http://www.wisatanasional.com/?par=2&ki=968

Minggu, 03 Maret 2013

Achievment of My Mine Yongky Putut Angkianata


No.
Prestasi
Tahun
1.
Peserta Lomba Mewarna Kepariwisataan “Piagam Penghargaan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Kediri”.
1999
2.
Participation the art of painting as the organizing Committee of International Painting Contest, in Connection of the 31th Asean Anniversary.
2003
3.
Juara I Peragaan Busana Muslim Putra dalam rangka “Isro’ Mi’roj Nabi Muhammad SAW 1425 H”.
2004
4.
Peserta Mewarnai Gambar Tingkat Nasional dalam rangka Hari Ibu Kartini.
2005
5.
Olimpiade Matematika-Bahasa Inggris tingakt SMP-MTSNegeri-Swasta Se Eks-Karesidenan Kediri.
2008
6.
Radar Kediri “School Journalist Trip 2009”.
2009
7.
Wrokshop Batik Institut Seni Indonesia Surakarta.
2009
8.
Seminar Nasional “Gerakan Nyata untuk Perubahan Hukum di Indonesia”.
2011
9.
At International Seminar “Reform of Human Right Enforcement in Indonesia with better and Justice Law Change Spirit through Rule of Law theory for the National Aspiration”.
2012
10.
Pemilihan Duta Wisata Kota Kediri “Panji Galuh 2012”.
2012
11.
Pemilihan Duta Wisata Kabupaten Kediri “Inu Kirana 2013”.
2013


yongky putut angkianata





Jumat, 01 Maret 2013

Resensi Hukum Periakatan pengarang Wawan Muhwan Hariri, S.H



RESENSI
HUKUM PERIKATAN : Dilengkapi Hukum Perikatan dalam Islam


Judul                                     :Hukum Perikatan :              Dilengkapi hukum perikatan dalam islam
Penulis                                  :Wawan Muhwan Hariri, S.H.
Penerbit                                :Pustaka Setia
Tahun Terbit                        :Cetakan Pertama, Des 2011
Kertas dan Halaman          : 358 Halaman
Ukuran Buku                       : 16 x 24 cm, Soft Cover
I S B N                                   : 978-979-076-177-3


Hukum Perikatan merupakan salah satu kajian hukum perdata yang sangat penting dipelajari oleh mahasiswa dan masyarakat umum karena perikatan atau perjanjian banyak dipraktikkan dalam kehidupan bermasyarakat. Apabila orang yang melakukan perjanjian atau perikatan tidak memahami teori dan tata cara pembuatan perjanjian, kemungkinan besar ia akan ditempatkan pada posisi yang dirugikan, apalagi berkaitan dengan perjanjian atau kontrak baku yang dewasa ini berkembang pesat dan sudah dikonsumsi oleh masyarakat modern. -Prof Dr. H. Dedi Ismatullah, M.H.
Buku yang berjudul “Hukum Perikatan : Dilengkapi hukum perikatan dalam islam” merupakan buku yang dijadikan sebagai salah satu literatur mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum khususnya, dan umumnya setiap orang yang memerlukan informasi penting mengenai hukum perikatan di Indonesia. Buku ini menguraikan hukum perikatan dari pengertian, rumusan hukum perikatan, subjek hukum, hingga jenis-jenis perikatan.
Buku dengan tebal 358 Halaman ini menyajikan secara rinci dan mendetail mengenai Hukum Perikatan yang terbagi ke dalam 8 BAB bahasan yang berbeda, disertai juga materi-materi lain mengenai Hukum perikatan dalam islam. Dalam buku ini juga menerangkan mengenai Terhapusnya suatu perikatan yang disebabkan oleh berbagai hal, salah satu di antaranya karena adanya pembayaran atas utang.
Buku karangan Wawan Muhwan Hariri, S.H. ini mempunyai kelebihan dibandingkan dengan buku hukum perikatan lainya, buku ini dilengkapi dengan materi lain yang masih ada hubunganya dengan hukum perikatan sehingga tersaji lebih lengkap.
Selain mempunyai keunggulan dalam kelengkapan materi yang dibahas, buku ini juga disertai dengan beberapa butir soal diakhir pembahasan pada setiap bab-nya. Soal tersebut diperuntukan bagi calon pembaca untuk mengukur seberapa jauh calon pembaca mengerti mengenai pokok bahasan tersebut yang diukur melalui butir-butir soal yang ada.
Bahasa yang komunakatif. Model bahasa seperti inilah yang dipilih pengarang untuk menjelaskan pokok bahasan mengenai Hukum perikatan. Dengan model bahasa seperti inilah diharapkan calon pembaca tidak mudah bosan dalam membaca buku dengan judul “Hukum Perikatan : Dilengkapi hukum perikatan dalam islam”.  Penulis mensiasati ketebalan buku/pokok bahasan yang cukup banyak dengan penggunaan bahasa yang komunikatif dan familiar agar pembaca tidak mudah jenuh.
Pembahasan dengan paragraf-paragraf yang banyak membuat salah satu kelemahan buku ini. Calon pembaca harus disibukan mencari pokok pikiran untuk mengerti dan paham mengenai pembahasan-pembahasan yang ada. Paragraf-paragraf penjelas yang terlalu banyak membuat pembaca menjadi sulit mengerti mengenai inti pokok pembahasan. Akan tetapi hal itu sedikit terbantu dengan adanya kesimpulan yang ada di setiap akhir pembahasan.
Semoga dengan adanya resensi ini calon pembeli dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan mengenai buku karangan Wawan Muhwan Hariri, S.H. ini. Saya sebagai penulis resensi lebih menyarankan untuk membeli buku ini ini, dikarenakan buku dengan judul “ Hukum Perikatan:Dilengkapi Hukum Perikatan Dalam Islam” memiliki kelengkapan bahasan mengenai Hukum Perikatan dan sedikit disinggung pula informasi mengenai Hukum Perjanjian. Buku ini memang cocok untuk dijadikan literatur bagi mahasiswa yang  berkosentrasi dibidang hukum, walau ada beberapa kelemahan dalam buku ini, tetapi menurut saya itu tidak menghalangi untuk mendapatkan ilmu pengetahuan  baru mengenai Hukum Perikatan. Semoga Bermanfaat! 

Alumni SMAN 1 KEDIRI Angkatan 2011

X-3 SMAN 1 KEDIRI 2011