RESENSI
HUKUM PERIKATAN : Dilengkapi Hukum Perikatan dalam Islam
Penulis :Wawan Muhwan Hariri, S.H.
Penerbit :Pustaka Setia
Tahun Terbit :Cetakan Pertama, Des
2011
Kertas dan Halaman : 358 Halaman
Ukuran Buku : 16 x 24 cm, Soft CoverI S B N : 978-979-076-177-3
Hukum Perikatan merupakan salah satu kajian
hukum perdata yang sangat penting dipelajari oleh mahasiswa dan masyarakat umum
karena perikatan atau perjanjian banyak dipraktikkan dalam kehidupan
bermasyarakat. Apabila orang yang melakukan perjanjian atau perikatan tidak
memahami teori dan tata cara pembuatan perjanjian, kemungkinan besar ia akan
ditempatkan pada posisi yang dirugikan, apalagi berkaitan dengan perjanjian
atau kontrak baku yang dewasa ini berkembang pesat dan sudah dikonsumsi oleh
masyarakat modern. -Prof Dr. H. Dedi
Ismatullah, M.H.
Buku yang berjudul “Hukum Perikatan :
Dilengkapi hukum perikatan dalam islam” merupakan buku yang dijadikan
sebagai salah
satu literatur mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum khususnya, dan umumnya setiap orang
yang memerlukan informasi penting mengenai hukum perikatan di Indonesia. Buku
ini menguraikan hukum perikatan dari pengertian, rumusan hukum perikatan,
subjek hukum, hingga jenis-jenis perikatan.
Buku dengan tebal 358 Halaman ini menyajikan secara rinci dan
mendetail mengenai Hukum Perikatan yang terbagi ke dalam 8 BAB bahasan yang
berbeda, disertai juga materi-materi lain mengenai Hukum perikatan dalam islam.
Dalam buku ini juga menerangkan mengenai Terhapusnya suatu perikatan
yang disebabkan
oleh berbagai
hal, salah satu di
antaranya karena
adanya
pembayaran atas utang.
Buku karangan Wawan Muhwan Hariri, S.H. ini mempunyai kelebihan dibandingkan
dengan buku hukum perikatan lainya, buku ini dilengkapi dengan materi
lain
yang masih ada hubunganya
dengan hukum perikatan sehingga tersaji lebih lengkap.
Selain mempunyai keunggulan dalam kelengkapan materi yang dibahas,
buku ini juga disertai dengan beberapa butir soal diakhir pembahasan pada
setiap bab-nya. Soal tersebut diperuntukan bagi calon pembaca untuk mengukur
seberapa jauh calon pembaca mengerti mengenai pokok bahasan tersebut yang
diukur melalui butir-butir soal yang ada.
Bahasa yang komunakatif. Model bahasa seperti inilah yang dipilih
pengarang untuk menjelaskan pokok bahasan mengenai Hukum perikatan. Dengan
model bahasa seperti inilah diharapkan calon pembaca tidak mudah bosan dalam
membaca buku dengan judul “Hukum Perikatan
: Dilengkapi hukum perikatan dalam islam”. Penulis mensiasati ketebalan buku/pokok
bahasan yang cukup banyak dengan penggunaan bahasa yang komunikatif dan familiar agar pembaca tidak mudah jenuh.
Pembahasan dengan paragraf-paragraf yang banyak membuat salah satu
kelemahan buku ini. Calon pembaca harus disibukan mencari pokok pikiran untuk
mengerti dan paham mengenai pembahasan-pembahasan yang ada. Paragraf-paragraf
penjelas yang terlalu banyak membuat pembaca menjadi sulit mengerti mengenai
inti pokok pembahasan. Akan tetapi hal itu sedikit terbantu dengan adanya
kesimpulan yang ada di setiap akhir pembahasan.
Semoga dengan adanya resensi ini calon pembeli dapat mengetahui
kekurangan dan kelebihan mengenai buku karangan Wawan Muhwan Hariri, S.H. ini.
Saya sebagai penulis resensi lebih menyarankan untuk membeli buku ini ini,
dikarenakan buku dengan judul “ Hukum Perikatan:Dilengkapi Hukum Perikatan
Dalam Islam” memiliki kelengkapan bahasan mengenai Hukum Perikatan dan sedikit
disinggung pula informasi mengenai Hukum Perjanjian. Buku ini memang cocok
untuk dijadikan literatur bagi mahasiswa yang
berkosentrasi dibidang hukum, walau ada beberapa kelemahan dalam buku
ini, tetapi menurut saya itu tidak menghalangi untuk mendapatkan ilmu
pengetahuan baru mengenai Hukum
Perikatan. Semoga Bermanfaat!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar